Monday, May 9, 2011

Konseling Laris

Pada kesempatan kali ini saya ingin berbagi cerita yang barusan saya dapatkan dari temen lama, beliau mengatakan bahwa saat ini ada sebuah conseling yang memiliki 15 karyawan dan sekitar 2000 klien, wooooow hebat sekali saya bilang !!!!!!!.

Namun meskipun benderanya sudah berkibar dan jaringan sudah luas, conseling tersebut mendapat sandungan kecil sehingga service excelentnya jadi teruji disini, begini cerita sesungguhnya.

Pada saat ada sebagian kecil klien yang dihandle menerima surat pemeriksaan dari KPP tempat klien terdaftar, sang conseling datang untuk memenuhi kewajibannya sebagai tangan kanan wajib pajak, setelah beberapa lama diskusi dengan pemeriksa maka ketahuanlah bahwa sang conseling ini tidak dapat berargumen lagi karena data dan bukti yang ditemukan oleh pemeriksa ternyata diluar pemikiran sang conseling.

Karena terlihat kalah argumen maka, sang conseling berpamitan dengan alasan untuk melihat data-data yang telah dikumpulkannya. Namun setelah diskusi awal yang sangat memukul telak sang conseling, sang conseling tidak pernah menunjukkan batang hidungnya lagi sehingga pada saat pemeriksa meminta data-data lanjutan dan diskusi terpaksa klieng sang conseling langsung yang datang.

Hal ini mengakibatkan sang klien merasa kecewa karena seharusnya kewajiban sang conseling yang jalan tetapi sang conseling tidak berjalan, dan sang klien pun merasa bahwa kehilangan kesempatan menambah omset karena urusan perpajakan yang sangat merepotkan. Setelah semua data dipenuhi oleh sang klien semua urusan selesai dan pemeriksa pun juga senang karena pekerjaannnya selesai dengan hasil yang memuaskan kedua belah pihak.
Atas kejadian diatas diketahuilah bahwa tidak semua conseling yang memiliki nama besar di masyarakat memiliki kredibilitas yang baik, oleh sebab itu apabila wajib pajak akan menggunakan jasa conseling perpajakan lebih baik membuat kontrak dan penegasan hak dan kewajiban masing-masing pihak dan apabila dalam perjalannnya tidak sesuai dengan kontrak maka klien boleh memutuskan kontrak.
Dengan demikian klien dapat lebih kuat positioningnya dan yang pasti dapat tidur nyenyak. Demikian apa yang bisa saya bagi kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pengalaman yang saya dapat dari seorang teman. Dan semoga para wajib pajak tidak salah memilih conseling dan mendapatkan conseling yang bertanggung jawab.

Terima Kasih dan Sukses Selalu

No comments:

Post a Comment