Tuesday, October 30, 2012

E-SPT



Nah, topik kali ini kayaknya cocok banget untuk kawan-kawan WP yang ogah-ogahan mengurus SPT secara manual. Karena Kantor pelayanan pajak sekarang ini juga memberlakukan pengurusan SPT secara elektronik/dengan menggunakan sofware. Sehingga mobilitas kawan-kawan sekalian yang padat sudah bukan menjadi halangan lagi untuk mengurus pajak. Apalagi fungsi praktis dari terobosan ini juga sangat efektif. Kelebihan lainnya dan penyajian aplikasi untuk e-SPT ini bisa di cek di aplikasi E-SPT milik direktoral jendral pajak.

Kelebihan aplikasi e-SPT adalah sebagai berikut:
  1. Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/disket
  2. Data perpajakan terorganisir dengan baik
  3. Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis
  4. Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem komputer
  5. Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak
  6. Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer.
  7. Menghindari pemborosan penggunaan kertas
  8. Berkurangnya pekerjaan-pekerjaan klerikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup banyak.   
Jadi meski dinamisasi aktifitas kawan-kawan sekalian sangat padat, tetap jangan sampai mengabaikan pengurusan pajak negara. Orang bijak taat pajak guys! : )                                                                                                                                                    

No comments:

Post a Comment