Nah, topik kali ini kayaknya cocok banget untuk kawan-kawan WP yang ogah-ogahan mengurus SPT secara manual. Karena Kantor pelayanan pajak sekarang ini juga memberlakukan pengurusan SPT secara elektronik/dengan menggunakan sofware. Sehingga mobilitas kawan-kawan sekalian yang padat sudah bukan menjadi halangan lagi untuk mengurus pajak. Apalagi fungsi praktis dari terobosan ini juga sangat efektif. Kelebihan lainnya dan penyajian aplikasi untuk e-SPT ini bisa di cek di aplikasi E-SPT milik direktoral jendral pajak.
Kelebihan aplikasi e-SPT adalah
sebagai berikut:
- Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD/disket
- Data perpajakan terorganisir dengan baik
- Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis
- Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem komputer
- Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak
- Data yang disampaikan WP selalu lengkap, karena penomoran formulir dengan menggunakan sistem komputer.
- Menghindari pemborosan penggunaan kertas
- Berkurangnya pekerjaan-pekerjaan klerikal perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup banyak.
No comments:
Post a Comment