Wednesday, October 17, 2012

Total penerimaan pajak 2013 ditargetkan sekitar Rp1.040 triliun



Total penerimaan pajak 2013 ditargetkan sekitar Rp1.040 triliun.
Pemerintah dan DPR sepakat menetapkan rasio pajak terhadap PDB sebesar 12,87 persen, lebih tinggi dari yang diajukan pemerintah sebesar 12,75 persen. Dengan kenaikan tersebut peneriman pajak naik Rp10 triliun.
Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany mengungkapkan, kenaikan tersebut telah memperhitungkan naiknya besaran Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang akan dinaikkan menjadi Rp24,3 triliun dari Rp15,8 triliun pada tahun depan.
"Jadi total penerimaan pajak 2013 bisa sekitar Rp1.040 triliun," ujar Fuad di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 26 September 2012.
Ditjen Pajak akan memaksimalkan potensi pajak dari 35 juta wajib pajak yang belum membayar pajak. Pihaknya juga akan menggali potensi pajak di sektor lain seperti sektor industri, manufaktur, pengolahan dan hilirisasi tambang.
Khusus untuk sektor tambang, Fuad meminta peran aktif pemerintah daerah transparan dalam memberikan data perusahaan tambang di daerahnya, khususnya perusahaan tambang kelas menengah yang masih belum terjangkau.
"Karena tambang itu paling susah yang kecil-kecil dan menengah ini. Kalau saya ngomong tambang batubara saya tidak ngomong yang besar-besar justru saya ngomong yang medium size. Karena itu mereka yang belum bayar pajak," tambahnya.
Tax ratio adalah rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB). Tahun lalu, pemerintah menetapkan rasio pajak sebesar 12,72 persen dari PDB.
"Semua sudah disetujui dan terakhir ini soal tax ratio. Dengan catatan, jika ada optimalisasi di atas 12 persen, prioritasnya harus ke daerah dengan metode DAK (dana alokasi khusus)," kata Menteri Keuangan, Agus Martowardojo, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 19 September 2012.
Agus menjelaskan, selain alokasi ke daerah, hasil optimalisasi pajak di atas 12,75 persen, juga bisa disalurkan untuk belanja pemerintah. Syaratnya, dana tersebut hanya bisa digunakan oleh kementerian/lembaga yang memiliki penyerapan anggaran lebih dari 95 persen. Selain itu, dana tersebut harus diarahkan untuk belanja modal.
Terhadap putusan tersebut, Agus Martowardojo mengakui pemerintah akan sulit mencapai target rasio pajak itu. Kesulitan itu muncul, karena krisis ekonomi dunia saat ini sudah mulai berdampak pada perekonomian nasional. Selain itu, harga komoditas mengalami koreksi dan volume ekspor yang mulai terpengaruh.
"Pembayaran PPh (pajak penghasilan) mulai ada penurunan. Ini menunjukkan bahwa masing-masing usaha sudah mulai ada yang terpengaruh," kata Agus.
Dari perhitungan Kementerian Keuangan, dengan rasio pajak antara 12,75-13,5 persen, pemerintah perlu mengumpulkan pajak hingga Rp120 triliun.
Agus khawatir jika target rasio pajak itu dipaksakan, hanya akan memberatkan para pengusaha dan individu pajak. Apalagi, pemerintah saat ini tengah gencar meningkatkan porsi barang tidak kena pajak.
Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany, di Gedung DPR, Jakarta, Senin 24 September 2012,  mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 35 juta wajib pajak perorangan di Indonesia yang masih belum menyelesaikan kewajiban bayar pajak.
Namun, dia mengkui, upaya untuk menagih pajak pada mereka memerlukan usaha yang lebih besar. Kondisi itu dikarenakan data kependudukan nasional yang dimiliki pemerintah belum sepenuhnya tepat. "Kalau untuk mencakup mereka, butuh data e-KTP yang bener. Karena data-datanya tidak pernah bisa kita miliki," tambahnya.
Fuad menambahkan, meski pemerintah berusaha untuk mencapai target rasio pajak, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan target perpajakan. Bagi Fuad, rasio pajak merupakan capaian yang dihasilkan dari upaya instansi pajak.
Selain itu, lanjutnya, perbandingan tax ratio Indonesia tidak bisa dibandingkan dengan negara lain. Apalagi jika perhitungan yang dipakai selama ini tidak mengikuti standar internasional. Dalam standar tersebut, unsur pajak daerah dan Migas masuk dalam perhitungan.
"Masyarakat juga harus mulai tahu, pakai angka yang benar, hitungan internasional. Itu baru kita bisa bandingkan dengan Filipina atau Malaysia," ungkapnya.

No comments:

Post a Comment