Saturday, January 12, 2013

Saat Bangsa Indonesia bersama-sama berjuang Anti-Korupsi Pajak


Kali ini kami akan sharing sebuah tulisan menarik dari saudara  Wiyoso Hadi, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak. Bagaimana beliau beropini mengenai korupsi yang kerap dan sudah menjadi akar budaya di dunia perpajakan. Simak tulisannya.


Sungguh menggembirakan bahwa dua tahun belakangan ini, pemerintah dan masyarakat sebagai whistle blower bahu-membahu memerangi berbagai kasus-kasus korupsi di sektor pajak. Penyelesaian kasus terakhir yang paling hangat, Asian Agri Grup (AAG), tak lepas dari kinerja bersama Kemenkopolhukam, Kemenkeu, Kemenkumham, Kejagung, Polri dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

Sebagaimana diberitakan media massa, putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) pada akhir 2012 lalu menyatakan bahwa terdakwa mantan manajer pajak Asian Agri, Suwir Laut, bersalah dan dihukum pidana penjara dua tahun dengan masa percobaan selama tiga tahun dan mewajibkan dalam waktu satu tahun ke depan. 14 perusahaan yang tergabung dalam AAG yang pengisian SPT tahunannya diwakili terdakwa, wajib membayar sejumlah 2 x Rp1.259.977.695.652 = Rp2.519.955.391.304,-. Dengan kata lain, putusan tersebut merupakan perkara penggelapan pajak yang diputuskan sebagai corporate liability (pertanggung jawaban perusahaan) yaitu vicarious liability, dimana perusahaan bertanggung jawab atap perbuatan pidana pegawainya.

Kalangan masyarakat pun berharap agar pemerintah tidak berhenti di pajak karena pengemplangan pajak oleh AAG pasti berkaitan dengan pencucian uang dan korupsi. Sehingga harus ditindaklanjuti oleh pemerintah agar AAG dicabut izin usahanya. Hal itu antara lain didengungkan oleh Kooordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi dan pengamat hukum Hermawanto.

AAG hanya salahsatu dari berbagai kasus-kasus sengketa pajak yang dimenangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Berdasarkan data Kemenkeu, kemenangan pemerintah atas berbagai kasus sengketa pajak terus meningkat. Pada tahun 2009, kemenangan pemerintah atas kasus sengketa pajak sebesar 35,59%, kemudian tahun 2010, meningkat menjadi 36,74%. Lalu tahun 2011 mencapai 50,57%. Ini bukti nyata bahwa kinerja DJP semakin baik dan aparatnya semakin berintegritas tinggi sehingga tidak mudah goyah oleh iming-iming dari wajib pajak (WP) nakal.

Mengutip pernyataan Menteri Keuangan RI Agus Dermawan Wintarto Martowardojo di media massa, kunci sukses kemenangan pemerintah atas berbagai kasus sengketa pajak karena beberapa pembenahan internal yang dilakukan oleh DJP. Pertama, meninjau pemenuhan persyaratan formal dan kecukupan data dan bukti hasil pemeriksaan pajak. Kedua, meningkatkan akuntabilitas dalam sistem informasi perpajakan. Dan ketiga, aktif mengajukan banding dan peninjauan kembali (PK) ke MA.

Relatif cepatnya penyelesaian kasus sengketa pajak AAG didorong oleh keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2011 tentang Percepatan Penyelesaian Kasus Hukum dan Penyimpangan Pajak pada awal tahun 2011. Sebagai tindak lanjut Inpres tersebut, terbentuklah Tim Gabungan Inspektorat Jenderal Kemenkeu-BPKP yang berkoordinasi dengan KPK untuk fokus menyelesaikan dua kasus penyimpangan pajak yang melibatkan mantan pegawai DJP Gayus Tambunan dan penggelapan pajak AAG.

Hingga kini, Tim Gabungan itu telah menyelesaikan audit investigasi atas penanganan pemeriksaan, keberatan, dan banding pajak terhadap 40 WP yang pernah ditangani Gayus, yakni mencakup 61 putusan pengadilan pajak dan dua WP terkait sunset policy. Dari hasil audit itu, 3 WP dilimpahkan ke KPK; 6 WP diusulkan pemeriksaan bukti permulaan pajak dan pemeriksaan ulang, serta sisanya dilakukan upaya administrasi.

Dari hasil audit investigasi Tim Gabungan ditemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan 19 WP dengan potensi kerugian negara Rp 645,99 miliar dan US$ 21,1 juta. Kemudian terkait kasus sunset policy atas 2 WP, ada potensi kerugian Rp 339 miliar.

Tentu kita berharap agar kasus-kasus penyimpangan pajak dapat terus diminimalisasi dengan dukungan penuh dari berbagai sektor dan pihak terhadap upaya-upaya konsisten DJP yang terus melakukan reformasi birokrasi dan membangun budaya korektif di tempat kerja, serta dukungan publik berupa kesadaran masyarakat dan ketaatan WP dalam membayar pajaknya dengan tepat waktu dan benar. Mari kita teguhkan bersama untuk TIDAK Korupsi Pajak! Wujudkan Indonesia bersih dengan bersama-sama berjuang Anti-Korupsi Pajak. Bebaskan Indonesia dari korupsi. Maju terus Indonesia!

1 comment: