Tuesday, January 1, 2013

Vitalnya Sensus Pajak Nasional

Pajak merupakan salah satu pendapatan terbesar negara dan warga negara dan badan usaha merupakan elemen terpenting. Tetapi, sayangnya belum banyak warga dan badan usaha yang sadar akan hal tersebut. Akibatnya banyak yang belum secara sukarela dan sadar membayar pajak.

Hal senada diutarakan juga oleh pengamat ekonomi Aviliani. "Masyarakat kita memang belum sepenuhnya sadar untuk membayar pajak," ujarnya. Menurutnya, kondisi ini disebabkan karena banyak yang berpikir kalau bisa menghindari membayar pajak kenapa harus membayar.

Dia juga seia sekata dengan masalah pendataan warga dan badan usaha yang wajib terkena pajak. Menurutnya, memang masih banyak yang belum memiliki nomor pajak. "Soalnya ada juga yang takut harus bayar pajak-pajaknya yang terdahulu karena dulu belum bayar pajak," tuturnya.

Melihat permasalahan ini, Direktorat Jenderal Pajak menyelenggarakan Sensus Pajak Nasional. Program ini merupakan pengumpulan data dengan mendatangi langsung warga atau badan usaha oleh petugas pajak untuk memperluas basis data mengenai wajib pajak. Sensus Pajak Nasional sendiri sudah dilakukan pada tahun 2011 dan hasilnya memuaskan. Oleh karena itu tahun ini Direktorat Pajak kembali melakukannya.

Sensus Pajak Nasional pada tahun 2012 ini sendiri sudah dimulai sejak 1 Mei 2012 dan akan berakhir pada 31 Oktober 2012. Sasaran Sensus Pajak Nasional sendiri memiliki beberapa sasaran, antara lain supaya pihak yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bisa memiliki NPWP. Sasaran lainnya supaya yang belum membayar pajak bisa tergerak untuk membayar dan yang belum menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) mau menyampaikan SPT miliknya.

Tujuan utama jika sasaran yang ditetapkan berhasil sebenarnya untuk kesejahteraan masyarakat sendiri. Dengan warga dan badan usaha membayar pajak, negara bisa mewujudkan pembangunan nasional yang lebih baik. Selain itu, negara juga bisa mengurangi ketergantungan pembiayaan untuk membayar pinjaman atau utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sumber : Sensus Pajak Nasional

No comments:

Post a Comment