Wednesday, December 26, 2012

Perjanjian Kerjasama Percepatan Pengurusan dan Penertiban Sertifikat Tanah di Provinsi Lampung

 Kementerian Keuangan di Provinsi Lampung dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Lampung melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Percepatan Pengurusan dan Penertiban Sertipikat Tanah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.  Kementerian Keuangan di Provinsi Lampung meliputi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung, Kantor Wilayah V Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Lampung dan KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung.

Kegiatan yang diselengarakan di Aula Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung tersebut terselenggara berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 271/KMK.06/2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Penertiban Barang Milik Negara Pada Kementerian Negara/Lembaga dan Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor: 186/PMK.06/2009 Nomor: 24 Tahun 2009 Tentang Pensertipikatan Barang Milik Negara Berupa Tanah.

Perjanjian tersebut mengatur dalam hal pengukuran dan pemetaan, penertiban keputusan Pemberian Hak Atas Tanah, penertiban Sertipikat Hak Atas Tanah terhadap bidang tanah dan tindakan – tindakan lainnya yang dianggap perlu dalam rangka melakukan percepatan pengurusan hak dan penerbitan sertipikat tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Peni Hirjanto, menyambut baik perjanjian kerjasama ini.  “Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung sangat mengapresiasi kegiatan perjanjian ini dan semoga dapat berjalan dengan baik.” tuturnya.

Namun demikian, Peni juga berharap akan ada kerjasama-kerjasama lainnya yang dapat terjalin khususnya antara Kanwil BPN Provinsi Lampung dan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. Misalnya dengan melakukan sosialisasi terhadap bendahara-bendahara di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Lampung guna mengawasi kewajiban perpajakannya.

Gayung bersambut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Syafriman pun sangat mengapresiasi harapan tersebut.  “Kami menyadari bahwa banyak bendahara-bendaraha di lingkungan BPN Provinsi Lampung yang tidak mempunyai background tentang perpajakan.  Sehingga sangat kami harapkan adanya kerjasama-kerjasama lainnya khususnya dalam hal perpajakan.” pungkasnya.

Sumber : Pajak Nasional

No comments:

Post a Comment